konsep 3r dalam pengelolaan sampah
Mei 25, 2024 Artikel

Mengenal Konsep 3R dalam Pengelolaan Sampah, Ini Contohnya!

Soffell Pernahkah kamu mendengar konsep 3R dalam pengelolaan sampah? Prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) adalah cara efektif untuk mengelola sampah dan mencapai gaya hidup zero waste.

Dengan memahami dan menerapkan konsep 3R dalam pengelolaan sampah, kamu bisa mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Yuk, simak penjelasan lengkap tentang konsep 3R dalam pengelolaan sampah dan temukan contoh nyata penerapannya!

Pengertian Reduce, Reuse, Recycle (3R)?

Seperti yang telah diketahui, Metode 3R adalah metode dalam pengelolaan sampah yang terdiri dari reduce, reuse, dan recycle. Berikut adalah pengertian dari ketiganya:

Reduce

Reduce adalah salah satu konsep 3R adalah dengan cara menekan dan mengurangi kegiatan yang dapat menimbulkan sampah.

Dalam hal ini, reduce dapat diartikan sebagai salah satu upaya memaksimalkan penggunaan barang, sehingga nantinya tidak mudah memproduksi sampah.

Reuse

Reuse adalah kegiatan memanfaatkan penggunaan sampah yang masih berfungsi, atau bisa dipakai kembali tanpa mengalami proses pengolahan.

Dengan demikian, barang-barang yang digunakan kembali tersebut dapat mengurangi jumlah produksi sampah.

Recycle

Pengertian recycle dalam prinsip 3R adalah kegiatan mengurangi sampah dengan cara mendaur ulang barang agar bisa menciptakan produk bermanfaat yang dapat digunakan kembali.

Manfaat Konsep 3R dalam Pengelolaan Sampah

Selain dapat membiasakan masyarakat untuk menerapkan zero waste lifestyle, atau gaya hidup untuk mengurangi produksi sampah, berikut adalah manfaat konsep 3R lainnya jika diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti:

1. Mengurangi Produksi Sampah di TPA

Salah satu manfaat menerapkan konsep 3R dalam pengelolaan sampah adalah membantu mengurangi jumlah barang yang harus dikumpulkan dalam Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dengan begitu, hal ini akan mengurangi beban TPA dalam memproses sampah, sehingga tempat pembuangan akhir tidak terlalu menumpuk.

Baca juga: Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan, Ini 5 Manfaatnya!

2. Mencegah Terjadinya Pencemaran Lingkungan

Salah satu contoh sampah yang sulit diurai oleh lingkungan adalah bahan-bahan seperti sedotan, botol dan kantong plastik, kertas, logam, styrofoam, serta kemasan sachet.

Melansir dari Environment Indonesia, pada sampah botol plastik saja memerlukan waktu kurang lebih sekitar 50-80 tahun untuk bisa terurai secara alami.

Oleh karena itu, dengan menerapkan konsep 3R, hal ini akan membantu mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

Misalnya, mendaur ulang kembali bahan-bahan seperti plastik atau botol yang sulit terurai untuk menjadi suatu produk bermanfaat, sehingga hal ini dapat mencegah polusi akibat proses produksinya.

3. Menghemat Sumber Daya Alam

Menerapkan konsep 3R dalam pengelolaan sampah juga dapat menghemat sumber daya alam yang perlu digunakan untuk menciptakan barang-barang baru.

Misalnya, memanfaatkan penggunaan sampah kantong plastik yang masih layak guna daripada membeli bahan baru.

Contoh lainnya, mendaur ulang penggunaan kertas, hal ini dapat membantu mencegah penggunaan kayu sebagai bahan baku penggunaannya. 

Dengan demikian, kegiatan tersebut bisa meminimalisasi polusi udara akibat penebangan hutan sebagai bahan baku yang diperlukan untuk memproduksi kertas.

4. Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Dengan menciptakan produk baru dari barang-barang yang masih layak guna, hal ini bisa membantu meningkatkan ekonomi lokal bagi para masyarakat.

Selain itu, konsep 3R dalam pengelolaan sampah juga dapat memperluas pasar dan menciptakan lapangan kerja.

Misalnya, pelaku usaha akan memanfaatkan tenaga masyarakat yang memiliki kemampuan kreativitas untuk memanfaatkan bahan-bahan layak guna menjadi suatu produk kerajinan.

Sehingga, hal ini akan bermanfaat bagi masyarakat setempat untuk mengurangi produksi sampah limbah dan lingkungan, dan diganti menjadi kegiatan yang menghasilkan.

Dasar Hukum Pengelolaan Sampah 3R

Dilansir dari situs resmi JDIH Kementerian Keuangan, konsep 3R dalam pengelolaan sampah di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya. 

Salah satunya, pada pasal 1 ayat (7), menjelaskan bahwa konsep 3R dalam pengelolaan sampah adalah kegiatan mengumpulkan, memilah, menggunakan, serta mendaur kembali skala kawasan.

Baca juga: 5 Tren Gaya Hidup Sehat di Indonesia, Yuk Coba Terapkan!

Bagaimana Prinsip 3R?

Seperti penjelasan sebelumnya, prinsip 3R adalah konsep mengelola pengurangan sampah dengan 3 tahap, yakni reduce, reuse, dan recycle.

Prinsip pertama reduce, yaitu mencegah timbulnya produksi sampah agar bisa berkurang dan mencegah pencemaran lingkungan.

Kemudian, didukung oleh prinsip reuse, agar masyarakat mampu menggunakan kembali sampah layak guna. 

Terakhir, prinsip recycle digunakan sebagai upaya mendaur ulang kembali sampah yang masih bermanfaat dan dapat menghasilkan nilai ekonomis.

Perlu diketahui, selain konsep 3R dalam pengelolaan sampah, sebenarnya ada tahap lainnya yang bisa dimanfaatkan, yakni recover dan disposal.

Recover (waste to energy) adalah salah satu upaya mengurangi produksi sampah dengan cara mengubah barang-barang yang tidak dapat didaur ulang kembali, menjadi bahan material atau sumber energi ramah lingkungan.

Sementara itu, pada tahap disposal adalah kegiatan mengelola dan mengalokasikan sampah yang tidak dapat didaur ulang, agar bisa dimanfaatkan kembali.

Contoh Nyata Penerapan 3R

Setelah mengetahui pengertian serta manfaat konsep 3R, berikut adalah beberapa contoh nyata yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti:

Contoh Nyata Penerapan Reduce

  • Membeli produk kemasan yang mudah diurai kembali oleh lingkungan.
  • Membeli produk dalam kemasan secara grosir, sehingga dapat meminimalkan produksi sampahnya.
  • Menggunakan tempat makan, botol minuman atau tumbler sendiri yang bisa digunakan secara berulang.
  • Menggunakan produk seperti tisu, piring, atau sendok yang mudah didaur ulang.
  • Mengurangi penggunaan sedotan plastik, dan menghemat pemakaian kertas, atau bisa beralih ke paperless.

Contoh Nyata Penerapan Reuse

  • Menggunakan paper atau tote bag, yakni tas belanja dari kertas dan kain ketika membeli suatu produk, sehingga dapat mengurangi penggunaan plastik.
  • Menggunakan kembali kemasan makanan yang masih bisa digunakan ulang, misalnya dari plastik, mika, atau styrofoam.
  • Memanfaatkan sikat gigi bekas sebagai alat untuk membersihkan sesuatu.
  • Menjual barang elektronik yang sudah tidak digunakan.

Contoh Nyata Penerapan Recycle

  • Mendaur ulang kertas yang sudah dipakai menjadi kertas baru dan bisa digunakan kembali.
  • Mendaur ulang barang-barang seperti ban, kayu, kaca, menjadi produk kerajinan yang memiliki nilai guna dan ekonomis.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai konsep 3R dalam pengelolaan sampah, beserta manfaat, dasar hukum, hingga contoh nyata penerapannya.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, salah satu manfaat mengelola sampah dengan prinsip 3R dapat mengurangi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain dapat mencegah pencemaran lingkungan, menerapkan prinsip 3R juga dapat mengurangi penumpukan sampah yang bisa memicu timbulnya nyamuk berbahaya.

Selain itu, sebagai bentuk pencegahannya, kamu juga dapat menggunakan Soffell agar melindungimu dan keluarga dari gigitan nyamuk yang berkeliaran di rumah.

Selain efek perlindungan, Soffell juga tidak akan membuat kulitmu lengket karena sudah dilengkapi dengan moisturizer yang mampu menjaga kelembapan.

Yuk, lindungi dirimu dan keluarga dengan menggunakan Soffell di rumah! Healthy product for healthy family!

Baca juga: Jangan Dibuang! Ini 8 Kulit Buah Pengusir Nyamuk yang Ampuh

Related article