potongan gaji karyawan
Desember 29, 2025 Karir

Ini Macam-Macam Potongan Gaji Karyawan, Penting Dipahami!

Jangan asal tergiur dengan angka besar di penawaran gaji! Sebelum menerima tawaran kerja, penting untuk memahami potongan gaji yang akan memengaruhi take home pay yang kamu terima setiap bulan.

Sayangnya, beberapa orang yang merasa telah mendapatkan pekerjaan sesuai passion kurang teliti mengenai regulasi potongan gaji karyawan sehingga benefit yang diterima setiap bulan tidak sesuai dengan ekspektasi.

Untuk itu, sebelum menerima tawaran suatu perusahaan, teliti terlebih dahulu kontrak yang diberikan untuk melihat apa saja potongan gaji karyawan yang diberlakukan. Biar enggak bingung, yuk simak informasi selengkapnya mengenai potongan gaji karyawan di bawah ini.

Apa Saja Potongan Gaji Karyawan?

Berikut adalah beberapa jenis potongan gaji karyawan yang umumnya berlaku di perusahaan Indonesia:

1. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan wajib yang iurannya dipotong dari gaji karyawan setiap bulan. Besaran iuran BPJS Kesehatan adalah 5% dari gaji, dengan pembagian 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung karyawan.

Potongan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis tertentu sesuai ketentuan BPJS. Meski terlihat kecil, potongan ini cukup penting karena manfaatnya bisa dipakai kapan saja saat dibutuhkan.

2. BPJS Ketenagakerjaan

Selain BPJS Kesehatan, ada juga BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan terkait risiko kerja dan masa depan karyawan. Program ini mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Sebagian iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung perusahaan, namun ada juga porsi yang menjadi potongan gaji karyawan. Misalnya, untuk JHT, 2% dibayar karyawan, sedangkan sisanya ditanggung perusahaan. Meski ada potongan, manfaat jangka panjangnya cukup besar, terutama untuk dana pensiun.

3. PPh 21

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas gaji, upah, atau tunjangan yang diterima karyawan. Besarnya potongan PPh 21 bergantung pada penghasilan bruto, status PTKP, dan tarif pajak yang berlaku.

Di banyak perusahaan, PPh 21 masih menjadi beban karyawan sehingga otomatis mengurangi take home pay. Namun, ada juga perusahaan yang memilih menanggung PPh 21 sebagai bentuk benefit tambahan bagi karyawan, sehingga gaji yang diterima terasa lebih maksimal.

4. Tapera

Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah. Potongan Tapera sebesar 3% dari gaji, dengan pembagian 2,5% ditanggung karyawan dan 0,5% ditanggung perusahaan.

Walau belum semua karyawan merasakan manfaatnya secara langsung, Tapera tetap menjadi potongan wajib sesuai regulasi, khususnya bagi pekerja formal.

5. Potongan Asuransi

Beberapa perusahaan menyediakan asuransi tambahan di luar BPJS, seperti asuransi kesehatan swasta atau asuransi jiwa. Jika asuransi ini bersifat opsional atau co-sharing, biasanya akan ada potongan gaji karyawan sesuai kesepakatan.

Namun, potongan ini umumnya sebanding dengan manfaat yang didapat, seperti limit rawat inap lebih tinggi atau akses rumah sakit yang lebih luas.

6. Potongan Lain-Lain

Selain potongan wajib, ada juga potongan lain-lain yang sifatnya situasional. Misalnya potongan koperasi karyawan, cicilan pinjaman perusahaan, iuran serikat pekerja, hingga denda tertentu sesuai kebijakan internal.

Makanya, penting untuk membaca kontrak kerja dan slip gaji secara detail agar tidak kaget saat menerima gaji pertama.

Baca juga: Perbedaan Gaji Gross dan Net, Penting Dipahami HRD & Karyawan!

Cara Menghitung Potongan Gaji Karyawan

Agar lebih paham, kamu perlu tahu cara menghitung potongan gaji karyawan secara sederhana. Biasanya, perusahaan akan menghitung potongan berdasarkan gaji pokok atau gaji bruto, lalu dikurangi total potongan gaji karyawan sesuai ketentuan.

Dengan memahami perhitungannya, kamu bisa memperkirakan take home pay sejak awal dan menyesuaikannya dengan kebutuhan bulanan. Kalau masih ragu, jangan sungkan untuk bertanya ke HR sebelum resmi bergabung.

Tips Mengelola Gaji dengan Baik

Meski ada potongan gaji karyawan, kamu tetap bisa mengelola keuangan dengan lebih bijak. Mulailah dengan membuat anggaran bulanan, memprioritaskan kebutuhan pokok, dan menyisihkan dana darurat.

Selain itu, pertimbangkan juga benefit non-gaji seperti lingkungan kerja, jenjang karier, dan kesejahteraan karyawan. Kadang, perusahaan dengan sistem potongan yang jelas dan benefit yang adil justru memberi kenyamanan jangka panjang.

Itulah penjelasan mengenai apa saja potongan gaji karyawan yang umum diberlakukan di perusahaan. Meski potongan gaji karyawan terkadang terasa membebani, namun perlu dipahami bahwa ini menjadi bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi.

Kabar baiknya, tidak semua perusahaan membebankan potongan pajak penghasilan (PPh 21) kepada karyawan, seperti Enesis Group. Sebagai bentuk apresiasi, Enesis Group menanggung penuh PPh 21 karyawan sehingga karyawan dapat menerima gaji tanpa terbebani potongan pajak penghasilan.

Enesis percaya bahwa dibalik produk yang luar biasa terdapat karyawan yang bahagia. Di Enesis Group, kamu bisa mendapatkan lingkungan kerja yang nyaman, bos yang asuk, teman kerja anti-toxic, dan perkembangan karirnya juga terjamin!

Yuk, bergabung menjadi bagian dari Life at Enesis. Lebih healthy dan happy berkarir di Enesis!

Baca juga: Apa Itu KPI Perusahaan? Kunci Utama dalam Mengukur Keberhasilan Kerja

Related article