
Setiap karyawan tentu memiliki kebutuhan berkendara untuk berangkat dan pulang kerja. Di tengah biaya hidup yang terus meningkat, ongkos transportasi menjadi salah satu pengeluaran yang cukup besar.
Karena itu, banyak perusahaan memberikan tunjangan transportasi sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan karyawan. Bagi kamu yang bekerja di perusahaan, mungkin sudah sering mendengar istilah ini.
Namun, tahukah kamu apa sebenarnya tunjangan transportasi itu, bagaimana aturannya, dan bagaimana cara menghitungnya? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Tunjangan transportasi adalah kompensasi tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawan untuk membantu menutupi biaya perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya.
Dengan kata lain, tunjangan ini berfungsi sebagai bentuk bantuan agar karyawan tidak terlalu terbebani oleh biaya transportasi harian, seperti bensin, ongkos kendaraan umum, atau biaya parkir.
Tunjangan transportasi termasuk komponen pendapatan tidak tetap, karena biasanya diberikan berdasarkan kehadiran. Artinya, jika seorang karyawan tidak masuk kerja, maka pada hari tersebut tunjangan transportasinya tidak dibayarkan.
Namun, beberapa perusahaan juga menetapkannya secara tetap setiap bulan, tanpa memandang jumlah kehadiran.
Pemberian tunjangan transportasi tidak hanya berkaitan dengan uang, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas. Secara umum, berikut tujuan pemberian tunjangan transportasi kepada karyawan.
Dengan adanya tunjangan, karyawan tidak perlu khawatir terhadap biaya bensin, parkir, atau ongkos kendaraan umum yang terus naik.
Karyawan yang merasa diperhatikan akan lebih termotivasi dan cenderung memiliki loyalitas lebih tinggi terhadap perusahaan.
Dalam dunia kerja yang kompetitif, fasilitas tambahan seperti tunjangan transportasi bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi calon karyawan.
Perusahaan yang menyediakan tunjangan ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya fokus pada hasil kerja, tetapi juga memperhatikan kenyamanan karyawannya.
Baca Juga: 10 Macam Tunjangan Kerja yang Wajib Diketahui Karyawan
Tunjangan transportasi dapat diberikan dengan beberapa cara, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Berikut bentuk-bentuk yang umum digunakan.
Bentuk ini paling sering diterapkan, di mana perusahaan memberikan sejumlah uang tetap setiap bulan. Misalnya, Rp300.000 per bulan, terlepas dari jumlah hari kerja.
Dalam sistem ini, karyawan hanya mendapatkan tunjangan pada hari mereka hadir bekerja. Rumus sederhananya:
Tunjangan Transportasi = Biaya Transportasi Harian × Jumlah Hari Hadir.
Contoh: jika biaya transportasi harian Rp50.000 dan karyawan hadir 22 hari, maka total tunjangan transportasinya Rp1.100.000.
Karyawan diminta menyerahkan bukti pengeluaran transportasi seperti struk bensin atau tiket transportasi umum, kemudian perusahaan mengganti sesuai nominal tersebut.
Beberapa perusahaan menyediakan bus atau kendaraan dinas untuk mengantar karyawan dari titik tertentu ke kantor. Cara ini lebih efisien dan sering digunakan pada perusahaan dengan jumlah karyawan besar.
Di era digital, beberapa perusahaan mulai menggunakan e-voucher transportasi yang bisa digunakan di aplikasi ojek online atau layanan mobilitas lainnya.
Tunjangan transportasi tidak diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Artinya, perusahaan tidak wajib memberikan tunjangan ini.
Selain itu, menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor SE-07/MEN/1990, tunjangan transportasi termasuk dalam kategori tunjangan tidak tetap apabila diberikan berdasarkan kehadiran. Tetapi jika jumlahnya tetap setiap bulan, maka bisa dikategorikan sebagai tunjangan tetap.
Dari sisi perpajakan, tunjangan transportasi yang diberikan dalam bentuk uang tunai biasanya termasuk dalam komponen penghasilan bruto dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 21).
Sedangkan untuk tunjangan dalam bentuk fasilitas seperti kendaraan dinas, penerapannya bisa berbeda tergantung kebijakan internal dan peraturan pajak yang berlaku.
Dengan kata lain, setiap perusahaan memiliki fleksibilitas untuk menentukan sistem dan besaran tunjangan transportasi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
Selain membantu dari sisi finansial, tunjangan transportasi juga memberikan dampak positif yang lebih luas, baik bagi karyawan maupun perusahaan. Berikut beberapa manfaat yang bisa kamu rasakan.
Karyawan tidak perlu lagi khawatir memikirkan ongkos transportasi setiap hari, sehingga bisa lebih fokus bekerja.
Tunjangan transportasi adalah salah satu tambahan penghasilan yang membantu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.
Bagi perusahaan yang menerapkan sistem tunjangan berbasis kehadiran, kebijakan ini dapat meningkatkan kedisiplinan karyawan untuk datang tepat waktu.
Pemberian tunjangan dapat menciptakan rasa dihargai yang pada akhirnya meningkatkan kepuasan kerja dan loyalitas.
Perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan karyawannya akan memiliki reputasi yang baik di mata publik maupun calon pelamar kerja.
Mendapatkan tunjangan transportasi bukan hanya soal bantuan biaya perjalanan, tetapi juga bentuk perhatian perusahaan terhadap kenyamanan dan kesejahteraan karyawan.
Fasilitas ini mencerminkan budaya kerja yang peduli, menghargai upaya setiap individu, dan memahami pentingnya keseimbangan antara produktivitas dan kebutuhan pribadi.
Jika kamu ingin bekerja di lingkungan yang suportif, sistem kompensasi yang adil, serta fasilitas yang membuatmu berkembang, saatnya kamu bergabung bersama Enesis Group!
Di sini, kamu akan menemukan tempat kerja yang mendukung pertumbuhan karier, bos yang asik, serta rekan kerja anti toxic. Yuk, gabung dengan Enesis sekarang!
Baca Juga: 12 Benefit Kerja yang Bantu Karyawan Lebih Sejahtera, Catat!