Sebelum memulai pekerjaan, penting untuk mengetahui besaran potongan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari program kesejahteraan karyawan.
Bayangkan, kamu mendapatkan tawaran pekerjaan, tetapi potongan BPJS dan program lain ternyata lebih besar dari perkiraan. Akibatnya, gaji yang diterima bisa berkurang ratusan ribu hingga jutaan setiap bulan tanpa disadari.
Dalam artikel ini, akan dibahas semua hal yang perlu diketahui, mulai dari apa itu BPJS Ketenagakerjaan hingga berapa potongan BPJS Ketenagakerjaan yang biasanya dipotong dari gaji. Yuk, simak hingga selesai!
BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah lembaga yang menyediakan perlindungan bagi warga Indonesia melalui dua program utama, yaitu kesehatan dan ketenagakerjaan.
Seluruh pelaksanaannya mengacu pada aturan BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan pemerintah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Intinya, BPJS hadir untuk memastikan setiap orang memperoleh perlindungan saat sakit maupun saat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun aturan potongan BPJS Ketenagakerjaan mengikuti PP No. 44 Tahun 2015 (JKK & JKM), PP No. 46 Tahun 2015 (JHT), dan PP No. 45 Tahun 2015 & perubahannya (JP).
Untuk mengetahui berapa potongan BPJS Ketenagakerjaan, berikut penjelasan rinci mengenai besarannya yang perlu kamu pahami:
Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan jika kamu mengalami kecelakaan saat bekerja atau penyakit akibat pekerjaan. Iuran JKK tidak dipotong dari gaji karena sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan.
Besaran iurannya berbeda-beda, mulai dari 0,24% sampai 1,74% dari upah, tergantung tingkat risiko pekerjaan yang kamu jalani. Semakin tinggi risiko pekerjaan, semakin besar pula iuran yang dibayarkan perusahaan.
Iuran ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan sehingga tidak ada potongan dari gaji yang kamu terima. Besaran iurannya ditetapkan sebesar 0,30% dari upah yang dilaporkan.
Artinya, perusahaan wajib membayarkan iuran tersebut sebagai bentuk perlindungan tambahan bagi pekerja tanpa membebani karyawan secara langsung.
Baca juga: 12 Benefit Kerja yang Bantu Karyawan Lebih Sejahtera, Catat!
Jaminan Hari Tua adalah program yang bertujuan menyiapkan dana bagi pekerja untuk digunakan saat sudah tidak bekerja. Iuran Jaminan Hari Tua dibayarkan bersama oleh pekerja dan perusahaan.
Perusahaan membayarkan iuran sebesar 3,7% dari upah, sedangkan pekerja menanggung 2% yang dipotong langsung dari gaji setiap bulan. Dengan sistem ini, pekerja dapat memiliki tabungan hari tua tanpa harus membayar seluruh iuran sendiri.
Jaminan Pensiun atau JP adalah program yang disiapkan untuk memberikan penghasilan saat sudah tidak bekerja karena memasuki usia pensiun dan termasuk bagian dari fasilitas kerja yang diberikan perusahaan kepada karyawan. Iuran Jaminan Pensiun dibayarkan bersama oleh pekerja dan perusahaan.
Sebesar 2% dari upah dibayarkan oleh perusahaan, sedangkan 1% lainnya dipotong langsung dari gaji pekerja setiap bulan. Dengan adanya pembagian ini, kamu tetap bisa menyiapkan dana pensiun tanpa harus menanggung seluruh iurannya sendiri.
Agar lebih mudah dipahami sekaligus membantu memahami cara mengetahui potongan BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara hitung potongan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja dengan gaji Rp5.000.000 per bulan. Potongan yang dibebankan kepada pekerja adalah:
Dari perhitungan tersebut, total potongan gaji yang diterima pekerja setiap bulan adalah Rp150.000. Selain potongan dari gaji, perusahaan juga memiliki kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
Dengan skema ini, potongan yang dirasakan pekerja hanya sebesar 3% dari gaji, sementara total iuran yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan lebih besar karena ada tambahan dari perusahaan.
Baca juga: Berapa Rata-Rata Gaji Magang? Simak Pembahasannya di Sini
Pemerintah memperpanjang potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar 50% untuk perusahaan di sektor industri padat karya.
Kebijakan ini berlaku sampai iuran bulan Januari 2026 dan bertujuan meringankan beban perusahaan agar tetap bisa memenuhi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan.
Diskon ini diberikan kepada beberapa jenis industri, antara lain:
Besaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja yang dibayarkan perusahaan menjadi lebih kecil karena disesuaikan dengan tingkat risiko pekerjaan, yaitu:
Dengan adanya kebijakan ini, perusahaan diharapkan tetap bisa berjalan dengan baik, sementara pekerja tetap mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja.
Itulah gambaran lengkap mengenai berapa potongan BPJS Ketenagakerjaan beserta contoh perhitungannya. Dengan mengetahui informasi ini sejak awal, kamu bisa lebih siap saat menerima gaji pertama dan memahami cara melihat potongan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Kejelasan mengenai potongan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu tanda bahwa perusahaan memperhatikan perlindungan dan kenyamanan karyawannya. Perusahaan yang transparan soal iuran menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan kerja dan masa depan tenaga kerja.
Jika kamu sedang mencari tempat kerja yang tidak hanya tertib dalam urusan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga mendukung perkembangan karier, Enesis patut dipertimbangkan.
Enesis merupakan perusahaan yang menaungi berbagai merek yang sudah dikenal luas, seperti Adem Sari, Kispray, Soffell, Antis, dan Vegeta.
Di Enesis, suasana kerja dibangun secara positif dengan dukungan atasan dan rekan kerja yang saling menghargai. Perlindungan karyawan dijalankan sesuai aturan, sementara peluang berkembang tetap terbuka lebar. Dengan pengalaman sejak 1988, Enesis menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk tumbuh bersama.
Jadi, yuk kenal Life at Enesis secara dekat dan rasakan langsung pengalaman bekerja yang lebih healthy dan happy bersama Enesis!
Baca juga: 10 Macam Tunjangan Kerja yang Wajib Diketahui Karyawan